Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Modus Janji Nikah, Oknum Dosen UIN Datokarama Malah Kriminalisasi Pacar Gelapnya

Modus Janji Nikah, Oknum Dosen UIN Datokarama Malah Kriminalisasi Pacar Gelapnya

  • account_circle Thomy Thomy Kristianto Hia
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 211
  • comment 0 komentar

Palu, IDNtribune.com – Dugaan tindak penipuan, kekerasan seksual, dan kriminalisasi yang dialami seorang perempuan berinisial SL kembali mencuat ke ruang publik setelah kuasa hukumnya memaparkan secara rinci kronologi peristiwa yang dialami korban.

Kasus tersebut diduga melibatkan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu berinisial AGM.

Peristiwa bermula pada 14 Februari 2025, ketika AGM menghubungi SL melalui pesan Messenger Facebook dengan tujuan berkenalan.

Dalam komunikasi awal tersebut, pelaku kemudian meminta nomor WhatsApp korban. SL sempat menanyakan status perkawinan pelaku, namun pertanyaan itu tidak dijawab secara langsung. Pelaku justru mengajak bertemu dengan alasan ingin menjelaskan status pribadinya secara langsung.

Deputy Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, Rusman Rusli, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pelaku mengaku telah berpisah dengan istrinya selama kurang lebih tiga tahun dan menyebut bahwa istrinya berdomisili di Makassar.

“Pelaku mengklaim telah menjalani proses perceraian di pengadilan dan berjanji akan menikahi korban. Pengakuan tersebut diperkuat dengan kedatangan pelaku ke rumah orang tua SL untuk menyampaikan hal yang sama,” ujar Rusman Rusli kepada awak media, Jumat (12/12/2025).

Menurut Rusman, sikap dan pengakuan pelaku membuat korban meyakini bahwa hubungan yang dijalani bersifat serius. Dalam keseharian, pelaku kerap menjemput korban di tempat kerja dan mengajaknya bertemu, sehingga kedekatan keduanya semakin intens.

Situasi berubah pada 18 Februari 2025, saat SL sedang mengikuti kegiatan kantor di Hotel Aston Palu. Pada kesempatan tersebut, pelaku mendatangi korban di kamar hotel. Kuasa hukum menyebutkan bahwa pelaku menggunakan bujukan dan melakukan tindakan fisik yang mengarah pada hubungan layaknya suami istri.

Fakta mengenai status perkawinan pelaku mulai terungkap pada 1 Mei 2025, ketika pimpinan kantor SL—yang juga merupakan teman dekat istri pelaku—menyampaikan bahwa AGM sebenarnya masih tinggal bersama istrinya dan tidak pernah berpisah. Informasi tersebut mengejutkan korban yang kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada pelaku. Namun, pelaku kembali memberikan keterangan yang dinilai tidak konsisten.

“Informasi mengenai status pelaku tidak hanya disampaikan oleh pimpinan korban, tetapi juga dikonfirmasi oleh seseorang yang mengaku sebagai istri sah pelaku melalui aplikasi TikTok,” jelas Rusman Rusli.

Dalam pesan yang dikirim pada 4 Mei 2025, perempuan yang menggunakan akun TikTok elly_8144 menyatakan bahwa dirinya masih tinggal satu rumah dengan AGM. Dalam pesannya, ia menuliskan, “Bukan cuma kamu, dek, banyak yang lain korbannya.”

Merasa tertipu dan mengalami tekanan psikologis, korban meminta pelaku datang ke rumahnya untuk memberikan penjelasan serta menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban. Namun, pelaku justru memblokir kontak WhatsApp SL dan hanya sesekali membuka blokir untuk membaca pesan yang dikirimkan korban.

Dalam kondisi emosional tersebut, korban mengirimkan pesan bernada marah yang kemudian discreenshot oleh pelaku dan dijadikan dasar laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah atas dugaan pengancaman melalui media elektronik. Laporan tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan dan berpotensi menempatkan korban sebagai tersangka.

Direktur LBH Sulawesi Tengah, Julianer Aditia Warman, S.H., menilai langkah pelaku sebagai bentuk pengalihan kesalahan dari rangkaian peristiwa yang lebih besar.

“Pesan yang dikirim korban dalam kondisi tekanan psikologis itulah yang kemudian dijadikan dasar pelaporan. Padahal, rangkaian peristiwanya menunjukkan bahwa korban lebih dahulu berada pada posisi dirugikan,” tegas Julianer.

Di sisi lain, korban juga telah melaporkan AGM ke Polda Sulawesi Tengah atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Selain itu, laporan administratif kepada pihak UIN Datokarama Palu terkait dugaan pelanggaran etik dosen juga telah disampaikan, namun hingga kini belum memperoleh tindak lanjut.

Julianer menegaskan bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif agar tidak menempatkan korban sebagai pihak yang justru dikriminalisasi.

“Dari keseluruhan peristiwa, terdapat dugaan penipuan, manipulasi, dan tindakan yang merugikan klien kami. Proses hukum harus berjalan adil agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkasnya.

  • Penulis: Thomy Thomy Kristianto Hia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadidiri Island

    The Charm of Kadidiri Island, One of the Tourist Destinations in the Togian Islands

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 152
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Touna – If you visit the Togian Islands National Park, don’t forget to stop by one of its main tourist destinations — Kadidiri Island. Kadidiri Island is located in Tomini Bay, Central Sulawesi, and is part of the Togian Islands National Park. The island features clean white sand and crystal-blue seawater. It is home to […]

  • Pembalam MotoGP Ducati Lenovo, Marc Marquez saat crash di sirkuit Mandalika

    Marquez Suffers Right Collarbone Fracture After Crash at Mandalika Circuit

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 148
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Mandalika – MotoGP world champion Marc Marquez has sustained a serious injury after suffering a right collarbone fracture following a high-speed crash during the main race at the Mandalika Circuit. The incident occurred on the opening lap when the Ducati factory rider was struck from behind by Marco Bezzecchi, who was traveling at high […]

  • Salah satu koleksi Museum Guma Sulteng

    Warisan Senjata Tradisional dari Sulawesi Tengah

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Jafar Bua
    • visibility 301
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Palu – Sulawesi Tengah merupakan wilayah yang kaya akan tradisi dan kebudayaan, termasuk warisan senjata tradisional yang memiliki nilai historis, fungsional, dan simbolik tinggi. Senjata-senjata ini pada awalnya berfungsi sebagai alat pertahanan diri masyarakat dari ancaman musuh maupun hewan buas. Namun, seiring perkembangan zaman, perannya meluas menjadi bagian penting dari pertunjukan seni dan upacara adat. […]

  • RSPPN Soedirman Tandatangani PKS Dengan Mitra Strategis

    RSPPN Soedirman Tandatangani PKS Dengan Mitra Strategis

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Jafar Bua
    • visibility 183
    • 0Komentar

    JAKARTA, IDNTRIBUNE.COM– Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman Kemhan RI yang memiliki misi menyelenggarakan pelayanan perumasakitan dengan keunggulan rehabilitasi medik dan menjadi rujukan nasional rehabilitasi medik melekukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan berbagai mitra kerja potensial, Kamis (11/9/2025) Acara ini diselenggarakan di lobby RSPPN Soedirman dan dibuka dengan sambutan dari Kapusrehab Kemhan RI Brigjen […]

  • Balia Dance, a Healing Ritual of the Kaili Tribe

    Balia Dance: The Healing Ritual of the Kaili Tribe

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Stenly Fischer
    • visibility 316
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Palu – Central Sulawesi is the largest province on the island of Sulawesi, Indonesia. Its indigenous population consists of 15 ethnic groups, the largest of which is the Kaili tribe, whose members inhabit much of the province, including the regions of Donggala, Sigi, Palu, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Poso, Tomini Bay, and the coastal […]

  • Gufran Ahmad Resmi ditetapkan sebagai Bakal Calon Ketua Kadin Sulteng

    Gufran Ahmad Langsung Amankan Tiket Bakal Calon Ketua Kadin Sulteng 2026-2031

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Thomy Thomy Kristianto Hia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Palu, IDNtribune.com – Gufran Ahmad resmi ditetapkan sebagai Bakal Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2030 setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan. Penetapan tersebut dilakukan setelah Gufran Ahmad melengkapi syarat administrasi, termasuk pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp200 juta. Proses pemenuhan syarat itu dilakukan pada Senin (9/3) di Kantor […]

expand_less