Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Headline » Dugaan KDRT Disertai Perselingkuhan Libatkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng

Dugaan KDRT Disertai Perselingkuhan Libatkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng

  • account_circle Moh. Fadli Ladjinta
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Palu, IDNtribune.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diduga kembali terjadi di Kota Palu dan dialami oleh seorang perempuan berinisial EC (43) bersama anak sambungnya. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh suami korban yang merupakan oknum hakim berinisial AJK, yang saat ini bertugas di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Korban menyampaikan bahwa tindakan kekerasan berupa pemukulan dan penarikan rambut dialaminya secara langsung. Anak sambungnya juga didorong hingga terjatuh ketika mencoba merekam peristiwa tersebut menggunakan telepon seluler.

“Mertua meminta untuk datang karena tidak melihat keberadaan di rumah. Setelah salat Magrib, kedatangan dilakukan ke rumah dinas. Pada awal pertemuan, situasi masih normal dan dilakukan pembicaraan terkait masa depan rumah tangga. Keputusan untuk tidak melanjutkan hubungan rumah tangga telah disampaikan kepada suami,” ujar EC saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah, Jumat (5/12).

Menurut keterangan korban, pihak keluarga suami diduga menyudutkan dirinya dan justru mendukung perempuan lain yang diduga memiliki hubungan khusus dengan pelaku. Korban merasa tertekan karena terus disalahkan dalam persoalan rumah tangga tersebut.

“Mertua meninggikan suara dan meminta untuk berterima kasih kepada perempuan tersebut. Penolakan disampaikan karena tidak mungkin memberikan apresiasi kepada pihak yang dianggap telah merusak rumah tangga,” ungkapnya.

Saat terjadi adu argumen antara korban dan mertuanya, pelaku keluar dari kamar dan diduga turut melakukan tindakan kekerasan.

Korban menjelaskan bahwa pelaku melempar sepatu, mendorong hingga terjatuh, duduk di atas tubuh korban, menjambak rambut, memukul wajah dan kepala, serta meludahi korban. Anak korban juga mengalami pemukulan di bagian wajah dan ponselnya dirampas karena sempat merekam peristiwa tersebut.

Atas kejadian itu, korban telah membuat laporan resmi ke Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kepolisian Resor Kota Palu dengan nomor: STTPL/1626/IX/2025/SKPT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah.

Kuasa hukum korban, Julianer Aditia Warman, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum akan dikawal hingga persidangan.

“Terjadi dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh oknum hakim berinisial AJK terhadap istrinya, yang didahului oleh dugaan perselingkuhan. Percekcokan berujung pada tindakan kekerasan fisik,” jelas Julianer.

Ia juga menyampaikan bahwa korban mengalami sejumlah luka berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

“Korban mengalami luka memar di bagian wajah, tangan, dan tubuh. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa status terlapor sebagai hakim tidak boleh menjadi penghambat proses penegakan hukum.

“Meskipun pelaku merupakan seorang hakim, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Julianer.

Sementara itu, AJK memberikan klarifikasi dan membantah seluruh tuduhan KDRT yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan tidak pernah melakukan kekerasan terhadap istrinya maupun anak sambungnya.

“Tidak benar terjadi KDRT. Saat itu kondisi kesehatan masih dalam masa pemulihan setelah keluar dari rumah sakit. Percekcokan hanya terjadi antara istri dan ibu. Upaya penenangan dilakukan agar situasi tidak semakin memburuk,” ujar AJK melalui pesan WhatsApp.

Terkait laporan yang telah diajukan EC ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan Polresta Palu, AJK mengaku belum mengetahuinya secara resmi.

“Diharapkan terdapat jalan keluar terbaik dalam persoalan rumah tangga ini,” tutupnya.

  • Penulis: Moh. Fadli Ladjinta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

    专家称:LPS直接向国会报告绩效将提升公共问责与内部纪律

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Stenly Fischer
    • visibility 259
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Jakarta – 安达拉斯大学经济学家夏夫鲁丁·卡里米(Syafruddin Karimi)表示,计划要求印尼存款保险机构(Lembaga Penjamin Simpanan,简称LPS)直接向国会(DPR)提交绩效报告,有助于强化公共问责并推动机构内部纪律建设。 他指出,此举意味着政策方向、预算执行以及处置结果将在公开场合接受检验,并被正式记录。这项提议 merupakan revisi《2023年第4号金融部门发展与强化法》(UU PPSK)的其中一项修订要点,该修订已于2025年10月2日(星期四)在印尼国会第一会议年度第五次全体会议上获得所有党派一致通过。 夏夫鲁丁在接受《彭博Technoz》采访时(2025年10月6日)解释称:“如果报告机制采取事后(ex post)方式,基于明确的结果指标,如理赔及时性、资产回收率上升、处置成本下降等,将能让国会评估LPS的有效性,而无需介入日常技术性事务。” 他补充道,在这种框架下,国会可以审查LPS绩效,而不会影响机构运营的灵活性。然而,他同时警告称,如果报告机制转变为事前审批(ex ante)或深入干涉操作细节,可能带来潜在风险。 “当流程变成事前审批或操作细节被政治化时,关键岗位的招聘、处置技术采购或危机时期的财政需求可能被拖延,从而削弱干预速度并损害公众信任。”夏夫鲁丁强调。 为在透明度与灵活性之间取得平衡,他建议LPS向国会的报告设计应设定明确的响应期限,并附带必要条款。此外,还应实施基于指标的季度报告及专题审计,以确保问责机制不影响LPS维护国家金融体系稳定的效率。 值得注意的是,UU PPSK修订过程曾引发争议。多次讨论均在国会第十一委员会工作小组(Panja)内部以闭门方式进行。根据2025年10月1日的协调稿,修订内容包括多项实质性变化,以响应宪法法院(MK)的裁决及金融数字化发展的需求。 其中备受关注的修订之一是第86条,涉及LPS年度工作与预算计划(RKAT)的报告机制。此前,RKAT需提交财政部审批,而修订草案规定今后特别是与运营相关的RKAT,必须获得国会批准。

  • Kawasan TPST Bantargebang

    印尼能源与矿产资源部长签署修订版总统条例草案 推动垃圾发电项目发展

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Stenly Fischer
    • visibility 438
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Jakarta – 印尼能源与矿产资源部长巴赫利尔·拉哈达利亚(Bahlil Lahadalia)签署了关于垃圾处理发电的总统条例修订草案。该法规旨在加速城市固体废弃物处理,同时为国有电力公司(PT PLN Persero)提供新的电力供应来源。 巴赫利尔在雅加达表示:“今天下午我已经签署了草案初稿,接下来将进入进一步的行政程序。”这项新法规将取代2018年第35号总统条例,即《加速建设环境友好型垃圾能源处理设施条例》。 他指出,新的总统条例将正式将垃圾发电列为国家可再生能源(EBT)的一部分。“目前,我们将推动各大城市的垃圾转化为电力能源。” 另一方面,印尼国家投资管理机构Danantara的首席投资官潘杜·帕特里亚·夏里尔(Pandu Patria Sjahrir)透露,政府推动的垃圾发电(Waste-to-Energy)项目总投资额约为50亿美元,折合约82.97万亿印尼盾(按汇率1美元兑16,595印尼盾计算)。 潘杜表示,Danantara将提供部分资金支持,剩余部分将通过贷款融资。他补充道:“垃圾能源化项目总体投资为50亿美元,我们将协助提供资本方面的支持。” 据悉,Danantara通过发行“爱国债券”(Patriot Bond)已成功募集约50万亿印尼盾,用于多项战略性项目,其中之一便是垃圾发电工程。该项目预计将在本月底启动招标,首批优先实施的城市共有4个,共计8个发电项目。 计划显示,每座垃圾发电厂每日将处理不少于1,000吨垃圾,发电量至少可达15兆瓦(MW),可供约20,000户家庭使用。每个项目将占地约4至5公顷。 截至今年中期,印尼每年垃圾产量约3,500万吨,相当于16,500个足球场面积,或可覆盖整个雅加达市区20厘米厚度。当前,全国仅约61%的垃圾得到有效处理。

  • Member of Commission II of the House of Representatives of the Republic of Indonesia, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si.

    Longki Djanggola: Data Manipulation in PPPK Recruitment Must Be Punished

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA, IDNtribune.com – The North Morowali Police (Polres Morut) are currently conducting an investigation into the alleged existence of “ghost” honorary staff in the recruitment process of Government Employees with Work Agreements (PPPK) in the region. As part of the investigation, Polres Morut has sent official letters to several Regional Apparatus Organizations (OPD) requesting the […]

  • Gaya Hidup Milenial: Antara Traveling, Hidup Sehat, dan Aktivisme Digital

    Gaya Hidup Milenial: Antara Traveling, Hidup Sehat, dan Aktivisme Digital

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 120
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Lifestyle – Generasi milenial dikenal sebagai kelompok dengan gaya hidup yang dinamis dan penuh warna. Lahir di era digital dan tumbuh bersama media sosial, generasi ini memandang kehidupan tidak semata tentang bekerja keras, melainkan juga tentang menikmati pengalaman, menjaga kesehatan, serta berpartisipasi aktif dalam perubahan sosial melalui ruang digital. Traveling: Lebih dari Sekadar LiburanBagi […]

  • BYD vs Tesla

    BYD Overtakes Tesla to Become the Global King of Electric Vehicles

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Stenly Fischer
    • visibility 134
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Jakarta – Chinese automaker BYD has once again secured its position as the world’s top electric vehicle (EV) manufacturer, surpassing Tesla in global sales. According to CarNewsChina, BYD’s cumulative pure electric vehicle sales reached 1.6 million units by the third quarter of 2025, far exceeding Tesla’s 1.2 million units during the same period. This […]

  • Economic Freedom Fighters (EFF) leader Julius Malema was recently convicted of hate speech.

    Julius Malema Found Guilty in Public Firearm Discharge Case

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 87
    • 0Komentar

    IDNtribune, Johannesburg – South African opposition politician and Economic Freedom Fighters (EFF) leader Julius Malema has been found guilty in a case of public firearm discharge that occurred seven years ago. The verdict was delivered by magistrate Twanet Olivier after three days of hearings at the East London Regional Court, South Africa. The case originated […]

expand_less