IDNtribune.com – Perampokan terjadi di sebuah toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 14 miliar.

Kasus ini terjadi pada Sabtu (8/6) dan aksinya terekam CCTV. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menyebut pelaku diduga mengambil 18 jam tangan mewah.

“Kerugian diperkirakan sekitar Rp 14 miliar berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, karena ada 18 jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (12/6).

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat, pada Selasa (11/6) pukul 18.50 WIB. Ade Ary belum mengungkapkan barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut.

“Barang bukti masih dicari dan ada beberapa yang sudah diamankan. Mohon waktu, nanti kita update lagi,” ujarnya.

Pelaku Bersenjata Tajam

Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria merampok dengan menodongkan senjata tajam ke arah karyawan toko. Tiga karyawan digiring masuk ke dalam ruangan dan diancam oleh pelaku yang menodongkan senjata.

Setelah karyawan masuk ke dalam ruangan, pelaku yang mengenakan topi, kemeja, dan celana pendek putih, langsung mengambil sejumlah jam tangan mewah dan memasukkannya ke dalam tas berwarna oranye.

Ade Ary menjelaskan bahwa toko tersebut berada di lantai atas, sementara bagian bawah merupakan toko pakaian.

“Di CCTV sudah jelas terlihat seorang laki-laki menggunakan senjata tajam dari lantai bawah, kemudian mengancam karyawan toko dan akhirnya karyawan tersebut menyerahkan jam sesuai rekaman CCTV,” kata Ade Ary.