IDNtribune.com – Akhirnya, keberadaan Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdeteksi. Kehidupan Harun kini benar-benar berubah drastis. Dulunya politikus ternama, sekarang nasibnya berbalik 180 derajat.

Menurut informasi terbaru dari penyidik KPK, lokasi Harun terungkap setelah sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024 diperiksa. Harun, yang buron sejak 29 Januari 2020, diduga kuat terlibat dalam kasus ini.

Beberapa saksi yang diperiksa termasuk Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan stafnya, Kusnadi. Pada 10 Juni 2024, handphone milik Hasto disita oleh penyidik KPK. Dari situ, KPK mendapatkan beberapa petunjuk penting terkait pencarian Harun, termasuk lokasi, pekerjaan, hingga negara tempat dia melarikan diri.

Selain Hasto, dua mahasiswa dan seorang pengacara juga diperiksa untuk menggali informasi lebih lanjut. Bahkan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, turut dipanggil sebagai saksi untuk mengungkap keberadaan Harun.

Dari pemeriksaan ini, KPK mengumpulkan keterangan dan bukti dari enam saksi, termasuk Hasto, Kusnadi, dua mahasiswa, satu pengacara, dan Wahyu Setiawan.

Di Mana Harun Masiku?

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkap bahwa pihaknya terus berupaya mencari mantan caleg PDIP ini. Harun sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024.

“Yang jelas, penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah empat tahun, empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2024).

Alex mengatakan bahwa tim penyidik telah dikirim ke dua negara di Asia Tenggara, yaitu Malaysia dan Filipina, untuk mencari Harun. Informasi yang didapat menyebutkan bahwa Harun pernah bekerja sebagai marbot masjid di Malaysia.

Alex juga menegaskan bahwa pernyataan terkait janji menangkap Harun dalam waktu seminggu bukanlah sesumbar, melainkan harapan agar Harun bisa segera ditangkap.

Penyitaan HP Sekjen PDIP

Belakangan, KPK kembali aktif mengusut kasus Harun Masiku yang sudah menjadi DPO selama empat tahun. Dalam pemeriksaan terbaru, KPK menyita tiga unit ponsel, dua di antaranya milik Hasto dan satu milik Kusnadi. Selain itu, KPK juga menyita buku tabungan dengan saldo Rp700.000 atas nama Kusnadi.

Penyitaan ini dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024. Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penyitaan alat komunikasi tersebut diperlukan untuk menelusuri keberadaan Harun.

“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Menurut Budi, penelusuran keberadaan Harun melalui handphone Hasto masih relevan meski status DPO Harun sudah sejak empat tahun lalu. Tim penyidik KPK akan mengoptimalkan berbagai cara untuk melacak keberadaan Harun Masiku.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Harun Masiku

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020. Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri. Suap tersebut diberikan agar Wahyu bisa mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku.

Harun yang diduga menyuap Wahyu, menghilang sejak saat itu. Ditjen Imigrasi sempat menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum OTT KPK, dan belum kembali. Namun, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

Harun Masiku ditetapkan sebagai buronan sejak 29 Januari 2020. Kini, KPK terus bekerja keras untuk menangkap Harun dan menyelesaikan kasus ini.