Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Headline » Kejari Palu Paparkan Kinerja Penanganan Perkara Sepanjang 2025

Kejari Palu Paparkan Kinerja Penanganan Perkara Sepanjang 2025

  • account_circle Thomy Thomy Kristianto Hia
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Palu, IDNtribune.com – Kejaksaan Negeri Palu memaparkan capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 12 Desember 2025. Pemaparan tersebut mencerminkan intensitas penegakan hukum yang disertai perubahan pendekatan kebijakan di lingkungan kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa selama tahun 2025 pihaknya menangani sebanyak 600 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, 302 perkara telah dieksekusi, sementara penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tercatat sebanyak 504 perkara pada tahap pertama dan 426 perkara pada tahap kedua. Selain itu, terdapat delapan perkara yang masih dalam proses penyelesaian.

“Penegakan hukum saat ini tidak lagi semata-mata berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi diarahkan pada upaya pemulihan dan pengembalian kerugian negara,” ujar Mohamad Rohmadi.

Menurutnya, paradigma tersebut menjadi bagian dari kebijakan strategis kejaksaan agar anggaran negara yang diselewengkan dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan dan kepentingan publik.

Selain penanganan perkara pidana, Kejari Palu juga memaparkan kinerja pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Dalam bidang ini, kejaksaan melakukan pendampingan dan negosiasi penyelesaian tunggakan tagihan listrik RSUD Anutapura Palu senilai Rp700 juta bersama pihak PT PLN (Persero).

Sementara itu, pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Palu saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap tiga perkara, masing-masing terkait Pajak Bea Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB), pengadaan mobiler Dinas Pendidikan, serta perkara yang melibatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Ketiga perkara tersebut telah diserahkan kepada auditor untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Palu, Intik Astuti, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice masih menjadi salah satu instrumen yang diterapkan secara selektif.

“Sepanjang tahun 2025, terdapat enam perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,” jelas Intik Astuti.

Ia menegaskan bahwa penerapan restorative justice dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2000, dengan sejumlah syarat, antara lain ancaman pidana di bawah lima tahun, pelaku belum pernah dihukum, serta adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku.

“Khusus perkara narkotika, penyelesaian melalui restorative justice mensyaratkan pelaku benar-benar sebagai pengguna, penggunaan dilakukan dalam waktu kurang dari satu hari dengan kadar sangat rendah, serta terdapat pernyataan tidak mengulangi perbuatan,” tambahnya.

Adapun capaian kinerja Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Palu sepanjang 2025 meliputi 455 perkara pada tahap prapenuntutan, 389 perkara pada tahap penuntutan, 384 perkara pada tahap eksekusi, serta sembilan perkara yang diselesaikan melalui restorative justice.

  • Penulis: Thomy Thomy Kristianto Hia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Kakek Nenek Sehat sampai tua.

    Lima Langkah Menjaga Kesehatan hingga Usia Lanjut

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Stenly Fischer
    • visibility 247
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Healt – Kesehatan merupakan aset berharga yang wajib dijaga sepanjang hayat. Upaya menjaga tubuh agar tetap bugar dan bersemangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari penting dilakukan untuk mencegah timbulnya penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, maupun penyakit jantung. Masyarakat dianjurkan untuk menerapkan perilaku hidup sehat dan menghindari kebiasaan yang dapat membahayakan tubuh, seperti konsumsi […]

  • Economic Freedom Fighters (EFF) leader Julius Malema was recently convicted of hate speech.

    Julius Malema Found Guilty in Public Firearm Discharge Case

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 114
    • 0Komentar

    IDNtribune, Johannesburg – South African opposition politician and Economic Freedom Fighters (EFF) leader Julius Malema has been found guilty in a case of public firearm discharge that occurred seven years ago. The verdict was delivered by magistrate Twanet Olivier after three days of hearings at the East London Regional Court, South Africa. The case originated […]

  • Kamumu Waterfall.

    Keindahan Air Terjun Kamumu, Hidden Gems di Luwuk Banggai

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 160
    • 0Komentar

    IDNtribune, Luwuk Banggai – Sulawesi Tengah, menyimpan banyak keindahan alam yang belum banyak dijelajahi wisatawan. Salah satu di antaranya ialah Air Terjun Kamumu, destinasi yang menawarkan suasana alami, tenang, dan jauh dari keramaian. Lokasinya berada di Desa Kamumu, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, di tengah kawasan hutan yang masih asri dan terjaga kelestariannya. Air Terjun Kamumu […]

  • Abdul Sahid, Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Parigi Moutong 2026

    Bursa Ketua DPC Demokrat Parimo 2026, Abdul Sahid Semakin Menguat

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Parigi Moutong, IDNtribune.com – Dinamika jelang Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat Parigi Moutong terus berkembang. Dalam beberapa pekan terakhir, nama Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, semakin menguat sebagai salah satu kandidat potensial untuk menggantikan Ketua DPC Demokrat Parimo saat ini, Moh. Nur Rahmatu. Penguatan dukungan tersebut muncul seiring rekam jejak Abdul Sahid sebagai kader […]

  • Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

    专家称:LPS直接向国会报告绩效将提升公共问责与内部纪律

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Stenly Fischer
    • visibility 292
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Jakarta – 安达拉斯大学经济学家夏夫鲁丁·卡里米(Syafruddin Karimi)表示,计划要求印尼存款保险机构(Lembaga Penjamin Simpanan,简称LPS)直接向国会(DPR)提交绩效报告,有助于强化公共问责并推动机构内部纪律建设。 他指出,此举意味着政策方向、预算执行以及处置结果将在公开场合接受检验,并被正式记录。这项提议 merupakan revisi《2023年第4号金融部门发展与强化法》(UU PPSK)的其中一项修订要点,该修订已于2025年10月2日(星期四)在印尼国会第一会议年度第五次全体会议上获得所有党派一致通过。 夏夫鲁丁在接受《彭博Technoz》采访时(2025年10月6日)解释称:“如果报告机制采取事后(ex post)方式,基于明确的结果指标,如理赔及时性、资产回收率上升、处置成本下降等,将能让国会评估LPS的有效性,而无需介入日常技术性事务。” 他补充道,在这种框架下,国会可以审查LPS绩效,而不会影响机构运营的灵活性。然而,他同时警告称,如果报告机制转变为事前审批(ex ante)或深入干涉操作细节,可能带来潜在风险。 “当流程变成事前审批或操作细节被政治化时,关键岗位的招聘、处置技术采购或危机时期的财政需求可能被拖延,从而削弱干预速度并损害公众信任。”夏夫鲁丁强调。 为在透明度与灵活性之间取得平衡,他建议LPS向国会的报告设计应设定明确的响应期限,并附带必要条款。此外,还应实施基于指标的季度报告及专题审计,以确保问责机制不影响LPS维护国家金融体系稳定的效率。 值得注意的是,UU PPSK修订过程曾引发争议。多次讨论均在国会第十一委员会工作小组(Panja)内部以闭门方式进行。根据2025年10月1日的协调稿,修订内容包括多项实质性变化,以响应宪法法院(MK)的裁决及金融数字化发展的需求。 其中备受关注的修订之一是第86条,涉及LPS年度工作与预算计划(RKAT)的报告机制。此前,RKAT需提交财政部审批,而修订草案规定今后特别是与运营相关的RKAT,必须获得国会批准。

  • RSPPN Soedirman Tandatangani PKS Dengan Mitra Strategis

    RSPPN Soedirman Tandatangani PKS Dengan Mitra Strategis

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Jafar Bua
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA, IDNTRIBUNE.COM– Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman Kemhan RI yang memiliki misi menyelenggarakan pelayanan perumasakitan dengan keunggulan rehabilitasi medik dan menjadi rujukan nasional rehabilitasi medik melekukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan berbagai mitra kerja potensial, Kamis (11/9/2025) Acara ini diselenggarakan di lobby RSPPN Soedirman dan dibuka dengan sambutan dari Kapusrehab Kemhan RI Brigjen […]

expand_less