Gufran Ahmad Langsung Amankan Tiket Bakal Calon Ketua Kadin Sulteng 2026-2031
- account_circle Thomy Thomy Kristianto Hia
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 27
- comment 0 komentar

Gufran Ahmad Resmi ditetapkan sebagai Bakal Calon Ketua Kadin Sulteng. (Foto: M. Rizky Hidayatullah)
Palu, IDNtribune.com – Gufran Ahmad resmi ditetapkan sebagai Bakal Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2030 setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Gufran Ahmad melengkapi syarat administrasi, termasuk pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp200 juta. Proses pemenuhan syarat itu dilakukan pada Senin (9/3) di Kantor Kadin Sulawesi Tengah.
Ketua Tim Pemenangan Gufran Ahmad, Hidayat Lamakarate, menyatakan terpenuhinya seluruh persyaratan pendaftaran menjadi bukti keseriusan Gufran Ahmad untuk maju dalam kontestasi pemilihan Ketua Kadin Sulteng periode mendatang.
Menurutnya, tim pemenangan sengaja datang pada kesempatan pertama untuk menunjukkan komitmen dan kesiapan mengikuti seluruh tahapan proses musyawarah organisasi.
“Ini dibuktikan dengan hari ini kami datang pada kesempatan pertama untuk menunjukkan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses musyawarah ini bahwa kami serius dan memiliki konsep yang menarik untuk ditawarkan kepada Kadin Sulteng,” ujarnya.
Sebelumnya, Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi Kadin Sulteng membuka pendaftaran calon Ketua Umum sejak 8 Maret hingga 18 Maret 2026.
Ketua SC menjelaskan bahwa salah satu syarat utama bagi calon yang ingin mendaftar adalah membayar uang pendaftaran sebesar Rp200 juta. Selain itu, calon juga harus memenuhi syarat administratif lainnya, di antaranya tidak pernah menjalani hukuman penjara selama lima tahun atau lebih yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Panitia juga menegaskan bahwa formulir pendaftaran hanya akan diberikan kepada calon yang telah memenuhi syarat utama, khususnya terkait pembayaran uang pendaftaran.
Jika persyaratan tersebut belum terpenuhi, maka formulir pendaftaran tidak akan diberikan kepada pendaftar. Namun apabila syarat utama telah dipenuhi, panitia langsung menyerahkan formulir pendaftaran kepada calon.
Setelah melalui proses verifikasi administrasi, Steering Committee Kadin Sulawesi Tengah akhirnya menyatakan Gufran Ahmad memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan dan resmi tercatat sebagai bakal calon Ketua Umum Kadin Sulteng periode 2026–2030.
- Penulis: Thomy Thomy Kristianto Hia

Saat ini belum ada komentar