Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan KDRT Disertai Perselingkuhan Libatkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng

Dugaan KDRT Disertai Perselingkuhan Libatkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng

  • account_circle Moh. Fadli Ladjinta
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 216
  • comment 0 komentar

Palu, IDNtribune.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diduga kembali terjadi di Kota Palu dan dialami oleh seorang perempuan berinisial EC (43) bersama anak sambungnya. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh suami korban yang merupakan oknum hakim berinisial AJK, yang saat ini bertugas di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Korban menyampaikan bahwa tindakan kekerasan berupa pemukulan dan penarikan rambut dialaminya secara langsung. Anak sambungnya juga didorong hingga terjatuh ketika mencoba merekam peristiwa tersebut menggunakan telepon seluler.

“Mertua meminta untuk datang karena tidak melihat keberadaan di rumah. Setelah salat Magrib, kedatangan dilakukan ke rumah dinas. Pada awal pertemuan, situasi masih normal dan dilakukan pembicaraan terkait masa depan rumah tangga. Keputusan untuk tidak melanjutkan hubungan rumah tangga telah disampaikan kepada suami,” ujar EC saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah, Jumat (5/12).

Menurut keterangan korban, pihak keluarga suami diduga menyudutkan dirinya dan justru mendukung perempuan lain yang diduga memiliki hubungan khusus dengan pelaku. Korban merasa tertekan karena terus disalahkan dalam persoalan rumah tangga tersebut.

“Mertua meninggikan suara dan meminta untuk berterima kasih kepada perempuan tersebut. Penolakan disampaikan karena tidak mungkin memberikan apresiasi kepada pihak yang dianggap telah merusak rumah tangga,” ungkapnya.

Saat terjadi adu argumen antara korban dan mertuanya, pelaku keluar dari kamar dan diduga turut melakukan tindakan kekerasan.

Korban menjelaskan bahwa pelaku melempar sepatu, mendorong hingga terjatuh, duduk di atas tubuh korban, menjambak rambut, memukul wajah dan kepala, serta meludahi korban. Anak korban juga mengalami pemukulan di bagian wajah dan ponselnya dirampas karena sempat merekam peristiwa tersebut.

Atas kejadian itu, korban telah membuat laporan resmi ke Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kepolisian Resor Kota Palu dengan nomor: STTPL/1626/IX/2025/SKPT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah.

Kuasa hukum korban, Julianer Aditia Warman, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum akan dikawal hingga persidangan.

“Terjadi dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh oknum hakim berinisial AJK terhadap istrinya, yang didahului oleh dugaan perselingkuhan. Percekcokan berujung pada tindakan kekerasan fisik,” jelas Julianer.

Ia juga menyampaikan bahwa korban mengalami sejumlah luka berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

“Korban mengalami luka memar di bagian wajah, tangan, dan tubuh. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa status terlapor sebagai hakim tidak boleh menjadi penghambat proses penegakan hukum.

“Meskipun pelaku merupakan seorang hakim, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Julianer.

Sementara itu, AJK memberikan klarifikasi dan membantah seluruh tuduhan KDRT yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan tidak pernah melakukan kekerasan terhadap istrinya maupun anak sambungnya.

“Tidak benar terjadi KDRT. Saat itu kondisi kesehatan masih dalam masa pemulihan setelah keluar dari rumah sakit. Percekcokan hanya terjadi antara istri dan ibu. Upaya penenangan dilakukan agar situasi tidak semakin memburuk,” ujar AJK melalui pesan WhatsApp.

Terkait laporan yang telah diajukan EC ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan Polresta Palu, AJK mengaku belum mengetahuinya secara resmi.

“Diharapkan terdapat jalan keluar terbaik dalam persoalan rumah tangga ini,” tutupnya.

  • Penulis: Moh. Fadli Ladjinta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2026年世界杯预选赛印尼国家队对阵沙特阿拉伯

    科威特裁判阿赫马德·阿里将执法印尼对阵沙特阿拉伯的2026年世界杯预选赛

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Thomy Thomy Kristianto Hia
    • visibility 615
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Jakarta – 在2026年世界杯亚洲区预选赛第四轮中,印度尼西亚国家队将迎战沙特阿拉伯。本场比赛将由来自**科威特的裁判阿赫马德·阿里(Ahmad Al-Ali)执法。比赛计划于2025年10月9日(星期四)凌晨00:15(印度尼西亚西部时间)在沙特阿拉伯吉达的阿卜杜拉国王体育场(King Abdullah Sports City Stadium)**举行。 阿赫马德·阿里并非第一次执法印尼国家队的比赛。这位裁判曾在2021年6月7日执法过印尼对阵越南的2022年世界杯预选赛。当时,印尼以0比4不敌越南。 在那场比赛中,阿赫马德·阿里以果断的判罚而闻名。他共向印尼球员出示了五张黄牌,分别给了阿里夫·萨特里亚(Arif Satria)、拉赫马特·伊里安托(Rachmat Irianto)、纳德奥·阿尔加维纳塔(Nadeo Argawinata)、普拉塔马·阿尔汉(Pratama Arhan)和埃吉·毛拉纳·维克里(Egy Maulana Vikri)。与此同时,越南球员**阮光海(Nguyen Quang Hai)和阮清忠(Nguyen Thanh Chung)**也各领到一张黄牌。 在即将到来的印尼对阵沙特阿拉伯的比赛中,阿赫马德·阿里将由两名助理裁判和一名第四官员协助,他们全部来自科威特。外界期待这支裁判团队能以公平与专业的执法,确保比赛顺利进行。

  • Salah satu koleksi Museum Guma Sulteng

    Warisan Senjata Tradisional dari Sulawesi Tengah

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Jafar Bua
    • visibility 339
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Palu – Sulawesi Tengah merupakan wilayah yang kaya akan tradisi dan kebudayaan, termasuk warisan senjata tradisional yang memiliki nilai historis, fungsional, dan simbolik tinggi. Senjata-senjata ini pada awalnya berfungsi sebagai alat pertahanan diri masyarakat dari ancaman musuh maupun hewan buas. Namun, seiring perkembangan zaman, perannya meluas menjadi bagian penting dari pertunjukan seni dan upacara adat. […]

  • Saudi Arabia Builds the Future of Global Tourism with Six Mega Projects by 2030

    Saudi Arabia Builds the Future of Global Tourism with Six Mega Projects by 2030

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 193
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Riyadh – As part of its national economic diversification efforts, Saudi Arabia has unveiled an ambitious plan to attract 100 million tourists by 2030. To achieve this goal, the Kingdom is investing in several futuristic tourism developments designed to captivate both domestic and international travelers. Diriyah GateThe Diriyah Gate project, valued at $50 billion, […]

  • Asean Youth Games Pencak Silat 2025.

    Pencak Silat Catat Sejarah, Debut di Asian Youth Games 2025 Bahrain

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Moh. Fadli Ladjinta
    • visibility 293
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Jakarta – Seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat, akan mencatat sejarah baru dengan tampil untuk pertama kalinya di ajang Asian Youth Games (AYG) 2025 yang diselenggarakan di Bahrain pada 22–31 Oktober mendatang. Cabang olahraga ini menjadi salah satu dari 26 disiplin olahraga yang akan dipertandingkan dalam edisi ketiga pesta olahraga remaja se-Asia tersebut. […]

  • Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin

    Attorney General: Forest Control Task Force Identifies 5,342.58 Hectares of Land in Sulawesi and Maluku

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Thomy Thomy Kristianto Hia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    IDNtribune.com, Jakarta – Attorney General ST Burhanuddin announced that the Forest Area Control Task Force (Satgas Penertiban Kawasan Hutan or Satgas PKH) has successfully reclaimed more than 5,200 hectares of forest area previously used for illegal mining operations. “As of October 1, 2025, the Forest Area Control Task Force has managed to regain control over […]

  • Gufran Ahmad Resmi ditetapkan sebagai Bakal Calon Ketua Kadin Sulteng

    Gufran Ahmad Langsung Amankan Tiket Bakal Calon Ketua Kadin Sulteng 2026-2031

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Thomy Thomy Kristianto Hia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Palu, IDNtribune.com – Gufran Ahmad resmi ditetapkan sebagai Bakal Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2030 setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan. Penetapan tersebut dilakukan setelah Gufran Ahmad melengkapi syarat administrasi, termasuk pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp200 juta. Proses pemenuhan syarat itu dilakukan pada Senin (9/3) di Kantor […]

expand_less