IDNtribune.com – Ivan Sijaya, pengusaha konstruksi Sulawesi Tengah akhirnya melayangkan somasi kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk – PT WIKA – atas kelalaian mereka tidak membayar sisa nilai pekerjaan galian tanah lokasi ruas jalan Kalawara – Kulawi Segmen 5.

Pekerjaan ini dikerjakan oleh PT Karivan Muda Pratama, perusahaan konstruksi milik Ivan yang memenangkan tender pengerjaan salah satu item proyek Rekonstruksi Jalan Kalawara dan Sirenja pasca bencana Padagimo 2018.

Melalui kantor pengacara Dr. Muslim Mamulai, SH, MH & Associates, Ivan Sijaya melayangkan somasi kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi itu. Ivan menyomasi Gunaldi yang menjadi manajer proyek PT WIKA dalam proyek itu.

Menurut pengacara Muslim Mamulai, pekerjaan senilai Rp9,98 miliar itu telah selesai dikerjakan oleh kliennya, namun PT WIKA urung membayar lunas pekerjaan kliennya.

“Pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Karivan Muda Pratama telah selesai 100 persen pada tahun 2022, namun masih ada sekitar Rp3,09 miliar yang belum dibayarkan oleh PT WIKA dalam hal ini saudara Gunaldi selalu manajer proyek PT WIKA,” ungkap Muslim.

Padahal, menurutnya, sebelum somasi ini dilayangkan, kliennya telah berkali-kali menghubungi PT WIKA, baik melalui telepon maupun surat, namun pihak PT WIKA mengabaikannya.

“Tindakan PT WIKA yang diwakili Saudara Gunaldi dengan belum membayarkan sisa pembayaran pekerjaan sesuai nilai kontrak pekerjaan ini sangat merugikan klien kami. Klien kami mengalami kerugian materil dan inmateril bahkan hampir tidak bisa lagi melakukan pekerjaan konstruksi dengan pihak lain,” ujar pengacara kenamaan di Sulawesi Tengah ini.

Kantor Pengacara Dr. Muslim Mamulai, SH, MH & Associates menyatakan membuka ruang selebar-lebarnya untuk penyelesaian win-win solution sehingga memuaskan semua pihak, namun bila tak diindahkan mereka akan menempuh jalur hukum sebagaimana mestinya.

Adapun Direktur Utama PT Karivan Muda Pratama, Ivan Sijaya kepada media menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada kuasa hukumnya.

“Ini sangat merugikan kami, apalagi ini pekerjaan ini telah selesai 100 persen, dan seluruh dokumen dan hal-hal administratif lain telah kami serahkan lengkap kepada PT WIKA,” sebut pengusaha yang dekat dengan Kapolri 2019-2021 Jenderal Purn Idham Azis ini. ***