IDNtribune.com – Kualitas udara di DKI Jakarta pada Rabu pagi (19/6) tercatat sebagai yang terburuk ketiga di dunia, berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir.

Pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 177 dengan tingkat partikel halus (PM2.5) yang masuk dalam kategori tidak sehat.

Sebagai perbandingan, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Delhi, India, dengan AQI mencapai 302. Posisi kedua ditempati oleh Kinshasa, Kongo, dengan AQI 251, sementara posisi keempat ditempati oleh Kampala, Uganda, dengan AQI 176.

Untuk diketahui, AQI dengan rentang 0-50 menunjukkan kualitas udara yang bersih dan sangat baik, tidak memberikan efek negatif terhadap manusia, hewan, atau tumbuhan.

IQAir, perusahaan teknologi asal Swiss, mendorong individu, organisasi, dan pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara melalui informasi dan kolaborasi.

Masuk Kategori Tidak Sehat

Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta pada kategori tidak sehat. Ini berarti kualitas udara di tingkat tersebut bisa merugikan manusia, hewan sensitif, atau menyebabkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.

Beberapa wilayah yang terpantau meliputi Bundaran HI (106), Kelapa Gading (116), Jagakarsa (127), Kebon Jeruk (136), dan Lubang Buaya (106).

Sistem informasi lingkungan merupakan arsip data digital yang mencakup tabel, peta, grafik, gambar, dan deskripsi singkat tentang berbagai komponen lingkungan, digabungkan dengan model basis data lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bertanggung jawab atas pengelolaan lingkungan hidup di wilayahnya. Di bawah naungan pemerintah daerah, dinas ini mengatur, mengawasi, serta mengendalikan pengelolaan lingkungan hidup. ***