IDNtribune.com – Kusnadi, seorang staf dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, akan menghadiri panggilan KPK hari ini. Dia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku terkait kasus korupsi.

Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan Rabu (19/6/2024), menyatakan bahwa kliennya siap menjalani pemeriksaan hari ini. Ronny juga meminta agar KPK memperlakukan Kusnadi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

KPK memanggil kembali Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto setelah sebelumnya dia meminta penjadwalan ulang. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti yang diungkapkan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika. 

Meskipun detail pemeriksaan belum dijelaskan secara spesifik, Kusnadi dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait kasus tersebut.

Kasus ini telah mencuat sejak beberapa waktu lalu ketika KPK juga telah memeriksa Hasto pada bulan Juni yang lalu. Ponsel dan buku catatan milik Hasto telah disita oleh penyidik, yang kemudian menimbulkan protes dari tim hukumnya.

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengklaim bahwa penyitaan tersebut tidak dilakukan tanpa alasan, mengacu pada informasi yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku. Kasus ini melibatkan empat tersangka termasuk Harun, yang saat ini masih buron setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada tahun 2020.

Hasto, sebelumnya, telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam kasus ini, yang terkait dengan dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus ini menetapkan Wahyu, Harun, serta dua lainnya sebagai tersangka, dengan tiga di antaranya sudah divonis bersalah. ***