IDNtribune.com – Perwira Hukum Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL Lettu Chk Danang Setiyadi, S.H., M.H., memberi Penyuluhan Hukum kepada personel Kompi Bantuan Satgas di Rub Hall Kompi Bant, UNP 7-1, Adhcit Al Qusayr, Lebanon Selatan, Selasa (16/04/2024).

Dalam rangka menjaga moril prajurit dalam melaksanakan tugas serta sebagai upaya preventif untuk meniadakan pelanggaran dalam pelaksanaan penugasan, Pakum Satgas memberikan penyuluhan hukum ringan untuk mengingatkan kembali motivasi para prajurit supaya selalu dapat menjalankan tugas dengan baik dan menghindari permalahan-permasalahan yang dapat timbul dalam pelaksanakan tugasnya.

“Dalam penyuluhan ini, saya mencoba mengingatkan kembali tentang disiplin prajurit yang sangat berpengaruh dalam keberhasilan tugas, serta memberikan penekanan-penekanan mengenai potensi pelanggaran yang bisa dideteksi serta ditangani secepat mungkin”, ucap Pakum Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/Unifil Lettu Chk Danang Setiyadi, S.H., M.H.

Materi yang disampaikan terkait Hukum Disiplin Militer, maupun aturan-aturan hukum yang berlaku bagi prajurit, dikarenakan Hukum yang berlaku bagi prajurit tetap akan berlaku baginya walaupun sedang berada di luar negeri baik itu pidana maupun perdata.

Perlunya penyuluhan hukum bagi prajurit yang sedang melaksanakan penugasan di luar negeri bertujuan guna mengingatkan Kembali norma-norma hukum yang melekat bagi setiap prajurit yang harus selalu ditaati dan harus dilaksanakan. ***