IDNtribune.com – Lima anggota Polda Metro Jaya telah ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi kejadian ini.

Ia menyatakan bahwa institusinya bersama Polres Jakarta Timur akan melakukan proses lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Pada tanggal 21 April 2024, Ade mengungkapkan, “Benar ada lima anggota Polda yang diamankan.”

Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Sukmajaya mendapat laporan tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Cimanggis.

Saat penggerebekan pada 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, salah satu anggota polisi, yaitu Briptu FAR, ditemukan memiliki empat paket sabu. Selain itu, empat oknum polisi lainnya, yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FR, dan Brigadir DP, juga ditemukan di dalam kamar dengan dugaan penggunaan sabu, karena ditemukan alat hisap (Bong) di lokasi tersebut.

Selain kasus ini, terdapat kasus lain yang melibatkan anggota kepolisian dalam penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya melibatkan mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa, yang terlibat dalam penukaran sabu dengan tawas.

Kasus lainnya melibatkan Kapolsek Astana Anyar Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu saat ditangkap di sebuah hotel di Bandung bersama 11 anak buahnya.

Selain itu, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, juga terlibat dalam pengiriman narkoba dan dijatuhi hukuman mati. ***