IDNtribune.com = Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Wilianto Tanta menegaskan pentingnya pengetahuan financial planning atau perencanaan keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan pajak dalam konteks pembangunan ekonomi nasional.

Menurutnya masyarakat yang mampu mengelola keuangannya dengan baik, ekonomi akan lebih stabil dan berkembang.

“Dengan memahami dan mematuhi peraturan pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan negara dan kesejahteraan bersama,” tuturnya.

Wilianto Tanta menegaskan hal itu saat membuka Seminar Nasional, “Panduan Mengelola Keuangan dan Solusi Menghadapi Dinamika Peraturan Pajak”, di MGK Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2024).

Karena itu Taipan Hotel Claro ini menilai seminar tersebut sangat penting dalam menghadapi dinamika ekonomi dan bisnis yang terus berkembang.

“Pada kesempatan ini kita semua dapat saling belajar dan bertukar pikiran tentang bagaimana mengelola keuangan dengan bijaksana dan menghadapi perubahan peraturan pajak dengan lebih baik,” ujar Wilianto dihadapan 100-an peserta yang terdiri dari anggota PSMTI dan masyarakat.

Dia berharap seminar itu dapat memberi wawasan baru dan solusi praktis bagi semua peserta. 

“Semoga melalui acara ini, kita semua dapat menjadi individu yang lebih bijaksana dalam mengelola keuangan dan lebih paham tentang kewajiban pajak kita sebagai warga negara yang baik,” ucapnya.

Seminar yang dselenggarakan secara Hybrid bertemakan “Bijak Mengelola Keuangan dan Dinamika Peraturan Perpajakan” merupakan seminar gabungan dari tiga Departemen PSMTI, yakni Departemen Pendidikan & Kesehatan, Hukum, HAM & Advokasi, dan departemen Kaderisasi, Pemuda & Pengembangan.

Hadir mendampingi Wilianto pada acara itu
Dewan Penyantun PSMTI Abraham Rudy, Dewan Kehormatan PSMTI Liauw Amung, Ketua Perwanti Idajani Oesman, WKU Dept. Hukum, HAM & Advokasi Johnny Situwanda, Wasekum Kevin Wu, Ketua PSMTI Jakarta Barat Hokiky Hosea, Ketua PSMTI Jakarta Utara Muljadi Husen serta jajaran pengurus PSMTI.

Sesi pertama seminar itu, diawali dengan pemberian materi dari Sanderson The, selaku Financial Planner. Selanjutnya sesi kedua Christopher Andre Benas selaku Head of Research BCA Sekuritas. 

Sesi ketiga, Richie Norbert Tandias, Selaku Vice President Wealth Management BCA. Sesi keempat, Florensia Yunita Siauw selaku Tax Partner Kreston Indonesia, dan sesi terakhir oleh Mak Kuk Tjiang selaku Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

Selain cerdas dan bijak mengelola keuangan, pembicara juga mensosialisasikan aturan-aturan perpajakan, antara lain NIK digabung menjadi NPWP sesuai PMK 112/2022 (era baru single identity number/ SIN) dan Optimalisasi SPT PPH Orang Pribadi (Tahun 2023). (aaaa)