RUU Disahkan, Platform TikTok Terancam Diblokir Permanen di AS
DC, IDNtribune.com – Kongres AS baru saja meloloskan rancangan undang-undang (RUU) terbaru yang memungkinkan pemerintah AS memblokir aplikasi media sosial TikTok secara permanen. RUU itu memaksa pemilik TikTok, ByteDance, untuk menjual aset-asetnya ke entitas AS dalam waktu enam bulan atau menghadapi pemblokiran.
RUU itu memberikan waktu 165 hari bagi ByteDance untuk menjual TikTok. Jika tidak, aplikasi tersebut akan dianggap ilegal di pasar AS. RUU itu menilai TikTok adalah ancaman nasional yang mengganggu keamanan nasional AS. Anggota Parlemen dari berbagai partai, termasuk Anggota Republik Washington Cathy McMorris Rodgers, Anggota Republik Wisconsin Mike Gallagher, Anggota Demokrat Illinois Raja Krishnamoorthi, dan Ketua Dewan Mike Johnson, mendukung RUU tersebut.
“RUU ini akan melindungi warga Amerika dari potensi ancaman yang dihadirkan oleh aplikasi yang dikendalikan oleh pihak asing,” katanya.
Presiden Joe Biden sangat ingin menandatangani RUU karena ingin memanfaatkan situasi politik ini untuk meningkatkan popularitasnya menjelang pemilu. Langkah itu merupakan bagian dari respons AS terhadap kekhawatiran akan keamanan nasional terkait ancaman dari China.
Namun, TikTok melakukan perlawanan terhadap RUU dengan mencoba memobilisasi basis pengguna mereka. RUU ini mendapat banyak kritikan dan penentangan dari jutaan TikTokers asal AS yang didominasi kalangan milenial dan Gen-Z. Saat ini TikTok digunakan oleh sekitar 170 juta orang di Amerika, menjadi perhatian utama di Washington
Beberapa pengguna TikTok muncul dengan pop-up di TikTok yang mengklaim bahwa RUU itu mencabut hak konstitusional warga AS untuk berekspresi secara bebas. RUU itu juga dapat merusak bisnis, menghancurkan mata pencaharian, dan menghambat seniman dalam menciptakan konten.
“RUU ini memiliki konsekuensi yang besar smdan merugikan bagi banyak pihak, termasuk kreator konten dan bisnis kecil. TikTok sama sekali tidak mengancam warga AS,” kata CEO TikTok Shou Zi Chew seperti dilansir The Guardian.
Meskipun beberapa anggota parlemen mendukung langkah ini sebagai perlindungan terhadap warga AS, TikTok dan sebagian pengguna mereka menentang RUU tersebut dengan alasan pelanggaran hak konstitusional dan potensi dampak buruk terhadap bisnis dan pekerjaan.
Masih belum jelas apakah China akan menyetujui penjualan aset TikTok di AS atau bagaimana skenario jika ByteDance gagal melakukannya dalam waktu yang ditentukan. Keberlanjutan TikTok di AS bergantung pada hasil negosiasi antara ByteDance dan pemerintah AS terkait perlindungan data pribadi pengguna. Saat ini TikTok telah memindahkan data pengguna AS ke server yang berlokasi di AS dan dikendalikan oleh Oracle. ***
Leave a Reply