Denpasar, IDNtribune.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penembakan bule Turki Turan Mehmet, 30, di Vila The Palm House, Banjar Pempetan, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa (23/1/2024) dini hari lalu.

Berdasar hasil pemeriksaan proyektil, selongsong dan peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan peluru kaliber 7.65 x 17 mm produksi PT Pindad.

Empat warga negara asing (WNA) asal Meksiko itu menggunakan senjata api untuk melumpuhkan korban lantaran berniat menguasai harta bendanya.

“(Senpi) itu buatan PT Pindad,” kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Selasa (30/1/2024) kepada awak media.

Menurut AKBP Teguh Priyo Wasono, proyektil alias anak peluru yang ditemukan di TKP maupun yang diangkat dari tubuh korban adalah hasil penembakan dari senjata api (senpi) pabrikan.
Fakta tersebut terungkap setelah dari hasil olah TKP, tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Polda Bali dan Polres Badung menemukan empat butir peluru aktif, empat buah selongsong peluru dan empat proyektil peluru.

Tim gabungan juga menemukan tas kecil yang sebelumnya berisi uang milik korban Turan Muhammad Ennes yang dicuri oleh WNA Meksiko itu.

Tas tersebut berisi uang Rp 20 juta dan USD 4.000.

“Polisi juga menemukan kaus korban yang berisi bercak darah dan lubang bekas peluru,” ujar AKBP Teguh Priyo Wasono.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, ketiga pelaku berhasil diamankan, yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso 32, Mayorquin Escobedo Juan Antonio, 24 dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo, 36.

Satu pelaku lagi masih dalam tahap pengejaran tim gabungan, yakni Sicairos Valdes Roberto, 27, asal Meksiko.

Pada saat penangkapan pelaku, tim gabungan mengamankan dua buah motor Yamaha NMax dan Honda ADV yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Tim gabungan juga mengamankan helm dari pemilik rental motor yang dipinjam pelaku, tujuh ponsel, empat file rekaman CCTV, dua di antaranya di Vila The Palm House.

“Polda Bali segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap satu orang tersangka atas nama Sicairos Valdes Roberto,” ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan.

Kombes Jansen menambahkan, penyidik juga segera menerbitkan Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB) terhadap senjata api yang digunakan para tersangka.

Pasalnya, sampai saat ini para tersangka masih bungkam terkait kepemilikan senjata api tersebut dan dari mana mereka mendapatkan peluru produksi Pindad itu.

“Polda Bali akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi agar selalu melakukan pengawasan terhadap keluar masuk Bali khususnya orang asing, terutama DPO (Sicairos Valdes Roberto),” tutur Kombes Jansen. ***