IDNtribune.com – Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri) menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, saat makan malam di sebuah restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Salah satu anggota Densus 88 ditangkap dalam peristiswa itu.

Febrie Ardiansyah dikawal Polisi Militer berkat bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) karena sedang menangani kasus korupsi besar. Penyelidik Kejagung mendapat ancaman saat mengusut kasus timah di Bangka Belitung. Berikut adalah beberapa ancaman yang diterima Kejagung saat mengungkap kasus-kasus besar:

Ranjau Paku

Dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, penyidik Jampidsus sempat dihalang-halangi saat mengumpulkan alat bukti. Tindakan perintangan yang dimaksud adalah penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat oleh oknum-oknum yang diduga terafiliasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kami pastikan tindakan hukum yang kami lakukan berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, objektif, profesional, dan terukur, sehingga tidak seharusnya apabila ditanggapi secara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024, seperti dikutip dari Antara.

Konvoi Rantis

Sehari setelah kabar Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit, Kejagung juga disebut mendapatkan teror pada Senin malam, 20 Mei 2024. Dugaan itu muncul berdasarkan sebuah video yang viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua mengelilingi kantor Kejagung di Jakarta Selatan.

Belasan kendaraan tersebut membunyikan sirine di depan kantor Kejagung dengan kerlap-kerlip lampu berwarna merah dan biru. Saksi-saksi di lokasi konvoi itu awalnya mengira polisi tengah berpatroli untuk mengawasi keamanan. Namun, kejanggalan terjadi ketika konvoi kendaraan taktis (rantis) aparat berseragam itu berkali-kali mengelilingi kantor Kejagung.

“Yang pakai motor gede (moge) itu setiap di depan (kantor) Kejaksaan, dia membawa motor dengan kecepatan tinggi sambil membunyikan suara motor keras-keras, memainkan gas,” ujar seorang saksi bernama Yustri.

Diintai Drone

Selain dugaan penguntitan dan konvoi, beredar video yang menunjukkan pesawat nirawak (drone) berkeliaran di atas lapangan Kejagung. Dalam video berdurasi 39 detik itu dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024.

“Selain Jampidsus dikuntit Densus 88, kantor Kejaksaan Agung juga diteror konvoi Densus dan diintai oleh drone misterius,” cuit akun X (Twitter) @MurtadhaOne1, Sabtu, 25 Mei 2024.

Papan Running Text Diretas

Sebuah papan telop atau running text di atas dua jendela besar di dalam kompleks Kejagung diduga diretas. “Maaf aku hack,” tulis informasi pada papan tersebut. Tempo menerima foto dugaan peretasan itu pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana belum menanggapi. Dua petugas yang ditemui di Kejagung mengaku sudah tidak melihat tulisan itu pada Minggu pagi, 26 Mei 2024. “Yang jaga kemarin mungkin tahu,” ujar salah satu petugas.