IDNtribune.com – Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha mengatakan, Revi Cahya Widi Sulihatin, WNI yang dilaporkan hilang di Osaka, ternyata melakukan perjalanan ke Jepang dengan tujuan untuk bekerja, sesuai dengan informasi yang diberikan oleh keluarganya. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Mengutip Tempo, kedatangan Revi di Bandara Internasional Kansai Osaka berakhir dengan penangkapannya oleh pihak imigrasi Jepang. Terkait dugaan bahwa Revi bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia ilegal, Judha menandakan perlunya penyelidikan lebih lanjut.

Pada tanggal 10 Juni 2024, Revi yang WNI itu dilaporkan hilang. Informasi ini menyebar melalui unggahan akun Facebook Lidya Permata Sari di grup Backpacker International. Lidya menjelaskan bahwa Revi, WNI yang dilaporkan hilang itu sempat memberi tahu dia bahwa telah tiba di Jepang dan berhasil melewati pemeriksaan imigrasi sebelum hilang kontak.

Menurut informasi dari akun Facebook Lidya Permata Sari, Revi berangkat dari Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Senin, 10 Juni 2024, jam 01:55 waktu setempat, dan tiba di Bandara Internasional Kansai Osaka pada jam 09:35 waktu Jepang. Visa yang dimiliki Revi adalah visa kunjungan jangka pendek untuk 15 hari dengan tanggal keberangkatan dari Jepang pada 25 Juni 2024, yang menunjukkan bahwa visa tersebut bukan untuk keperluan kerja.

Terhadap dugaan bahwa Revi pernah masuk daftar hitam sebagai tenaga kerja Indonesia ilegal di beberapa negara, Judha menyatakan bahwa verifikasi lebih lanjut perlu dilakukan untuk memastikan kebenarannya.

Otoritas Jepang baru mengizinkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka untuk bertemu dengan Revi pada tanggal 19 Juni mendatang. Keberadaan Revi diketahui beberapa hari setelah dia ditangkap.

Judha menegaskan bahwa kondisi kesehatan Revi baik dan keluarganya telah diberitahu. Meskipun telah ada informasi dari keluarga mengenai kronologi keberangkatan Revi, Judha belum siap untuk memberikan detail lebih lanjut karena masih perlu konfirmasi langsung dari yang bersangkutan. Pertemuan yang direncanakan pada 19 Juni nanti bukan untuk pembebasan, melainkan untuk meminta keterangan tambahan. ***