Bojonegoro, IDNtribune.com – Seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bojonegoro diduga mencabuli sejumlah siswanya.

Seorang ustadz diduga cabul itu bernama Muamar Madjid. Rabu (20/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan saat ini juga sudah kami tahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024) pagi.

AKP Fahmi sapannya meneruskan, kasus asusila di lingkungan sekolah itu dilaporkan salah satu orang tua korban ke pihaknya pada pertengahan Maret 2024 kemarin.

Menindaklanjuti laporan itu, lanjut dia, penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta para pihak terkait.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, Ustadz Muamar Madjid mengaku mencabuli delapan siswa. Satu korban dicabuli dengan cara disodomi,” tutur polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.

Terkait kronologi, pria lulusan Akademi Kepolisian 2012 itu membeberkan, tersangka dan para korban ini tinggal di asrama sekolah. Dengan kesempatan ini, tersangka bisa beraksi.

“Tersangka melancarkan aksi cabulnya ketika para korban sedang tidur. Paling dominan, tersangka ini mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin para korban,” jelasnya.

Saban usai dicabuli itu, kata AKP Fahmi, korban diancam agar tak bercerita ke siapapun. Jika nekat bercerita, korban diancam tersangka dengan perbuatan yang lebih cabul lagi.

“Tersangka ini juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya,” imbuh perwira pertama yang pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu tersebut.

Kata AKP Fahmi, pihaknya terus mengembangkan kasus pencabulan dilakukan guru kepada sejumlah siswanya ini. Para pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan. ***